Kampanye Hitam ke Jokowi Kian Marak, TKN Siapkan Gugatan
JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengungkapkan tengah menyiapkan gugatan terkait kian maraknya kampanye hitam yang menyerang kubunya. Bahkan, TKN mengaku mulai melaporkan pelanggaran kampanye hitam.
"Kami akan penuhi pengadilan dan kepolisian, Bawaslu, sampai DKPP dengan gugatan dan laporan kami agar para penyebar hoaks, tim kampanye hitam, maupun oknum-oknum akan jera tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar KUHP, UU Pemilu," kaat Angga Busra Lesmana.
Hal itu disampaikan dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (13/12/2018) malam. Menurut dia, langkah tersebut diambil demi menjadikan Pemilu 2019 kondusif, luber, dan jurdil alias jujur dan adil.
Angga menjelaskanya, tim kampanye Jokowi-Ma'ruf akan melakukan tindakan menyerang kepada pihak yang menyebarkan kampanye hitam. Beberapa di antaranya seperti pemasangan sejumlah spanduk di Jakarta Pusat berisi tuduhan dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Sejumlah penghinaan yang tertulis dalam spanduk itu, dia menjelaskan, antara lain, #PKI Berkedok Pancasila, #JKW Bersama PKI, #JKW Hoaks Nasional, JKW Sontoloyo Nasional, dan #JKW Genderuwo Nasional.
Dalam acara Rakornas Direktorat Hukum dan Advokasi yang digelar Kamis malam itu, Angga menambahkan, tim kampanye nasional/daerah akan bersama-sama melaporkan dan menggugat pelanggaran tersebut.
Dia mengatakan, ujaran kebencian, hoaks, dan penghinaan seharusnya bukan menjadi cara yang baik untuk mendidik masyarakat.
"Masyarakat harus dididik dengan politik yang baik, politik yang mencerahkan, politik yang menyenangkan," kata Angga yang juga Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Peraturan perundang-undangan Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan indonesia (DPN PKPI).
Rakornas digelar pada 13-15 Desember 2018 di Jakarta. Acara itu bertujuan untuk menyolidkan para advokat dan para pejuang hukum di TKN, TKD, dan para sukarelawan.
Editor: Djibril Muhammad