Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Tren Nasi Padang Sachet, Pandawara Ingatkan Potensi Polusi Sampah Baru
Advertisement . Scroll to see content

Kampanye Tolak Plastik, Menteri Susi: Pembuang Sampah ke Laut, Tenggelamkan

Senin, 22 Juli 2019 - 00:21:00 WIB
Kampanye Tolak Plastik, Menteri Susi: Pembuang Sampah ke Laut, Tenggelamkan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin pawai tolak plastik sekali pakai di Jakarta, Minggu (21/7/2019). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin pawai tolak plastik sekali pakai di Jakarta, Minggu (21/7/2019). (Foto: Istimewa)

Kepada institusi pemerintah, Susi meminta agar mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Saat ini, beberapa pemerintah daerah (Pemda) sudah mengatur peraturan terkait. Dia berharap agar lebih banyak lagi pemerintah daerah mengeluarkan aturan serupa.

"Sekarang, pemerintah Bali dan Banjarmasin sudah melarang pemakaian plastik sekali pakai. Namun, plastik masih begitu banyak. Apalagi kalau kita tidak mengurangi dan melarangnya," katanya.

"Illegal fishing kita tenggelamkan, pencuri ikan kita tenggelamkan. Pembuang sampah plastik ke lautan juga harus kita tenggelamkan!" ujar Susi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin pawai tolak plastik sekali pakai di Jakarta, Minggu (21/7/2019). (Foto: Istimewa)

Data Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun. Sebanyak 3,2 juta ton di antaranya merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut.

Berdasarkan sumber yang sama, kantong plastik yang terbuang ke lingkungan sebanyak 10 miliar lembar per tahun atau sebanyak 85.000 ton kantong plastik.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut