Kronologi Pembongkaran Sindikat Penyelundupan Sabu 2 Ton di Batam: Butuh Waktu 5 Bulan
BATAM, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sindikat penyelundupan narkoba terbesar dalam sejarah Indonesia. Hal ini bermula dari informasi intelijen yang diperoleh.
Informasi tersebut mengindikasikan adanya rencana penyelundupan sabu-sabu seberat 2 ton yang hendak diselundupkan melalui jalur laut di perairan Batam, Kepulauan Riau. Berbekal informasi ini, petugas gabungan akhirnya menjalankan proses panjang untuk membongkar sindikat narkoba internasional tersebut.
Menurut Kepala BNN, Marthinus Hukom pengungkapan kasus ini memakan waktu hingga lima bulan. Waktu itu dihitung sejak dari pengumpulan data awal sampai pada penangkapan kapal yang membawa narkotika.
"Perlu diketahui bersama bahwa proses pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu cukup panjang, yaitu kurang lebih 5 bulan untuk melakukan analisa melakukan penyelidikan sampai dengan penangkapan," ujar Hukom saat konferensi pers di Kepri, Senin (26/5/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan informasi awal diperoleh dari counterpart internasional yang memantau jaringan sindikat narkoba dari wilayah Golden Triangle. Pihaknya pun bekerja sama untuk mencari keberadaan kapal tersebut.