Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Undang PM Pakistan Shehbaz Sharif Berkunjung ke RI
Advertisement . Scroll to see content

Kapan Darurat Militer Bisa Diberlakukan? Ini Ketentuannya

Selasa, 02 September 2025 - 01:00:00 WIB
Kapan Darurat Militer Bisa Diberlakukan? Ini Ketentuannya
Ilustrasi Kapan Darurat Militer Bisa Diberlakukan. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki skenario untuk menetapkan status darurat militer.

"Kalau ada anggapan seperti itu tentunya itu sangat salah, jauh dari apa yang kita lakukan," kata Tandyo usai menghadiri rapat bersama Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Demikian informasi kapan darurat militer bisa diberlakukan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut