Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Ini Tahapannya

Rabu, 27 November 2024 - 20:38:00 WIB
Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Ini Tahapannya
KPU bakal mengumumkan hasil rekapitulasi Pilkada 2024 pada 15 Desember 2024 (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan hasil rekapitulasi Pilkada 2024 pada 15 Desember 2024 mendatang. Proses penghitungan suara secara berjenjang akan dimulai pada Kamis (28/11/2024).

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, penghitungan secara berjenjang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berlangsung pada 28 November hingga 3 Desember 2024.

“Ada rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK, ini akan berlangsung 28 November hingga 3 Desember 2024. Kami akan meng-update beberapa perkembangan pada saatnya nanti di sini, seiring dengan tahapan-tahapan yang berjalan di daerah,” ujar Afifuddin di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Setelah dilakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan, selanjutnya rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota yang terjadwal di 29 November hingga 6 Desember 2024.

“Tahapan ini mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat kabupaten/kota,” kata Afifuddin.

Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat provinsi dijadwalkan pada 30 November hingga 9 Desember. Hasil keseluruhan Pilkada 2024 diumumkan kepada publik pada 15 Desember 2024.

Afifuddin mengatakan, tahapan-tahapan rekapitulasi yang berjenjang ini merupakan amanat Undang-Undang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut