Kapan Quick Count Pemilu 2024 Dimulai? Ini Jawabannya
Quick count bertujuan untuk memberikan gambaran awal mengenai kecenderungan suara yang diperoleh oleh masing-masing calon atau partai politik.
Quick count bukan hasil resmi dan tidak bisa dijadikan dasar untuk menentukan pemenang dalam Pemilu 2024, namun metode ini dianggap cukup akurat dengan margin of error kurang dari 1 persen.
Lembaga survei yang ingin menyelenggarakan quick count harus mendaftarkan diri ke KPU paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara, memberitahukan sumber dana dan metodologi yang digunakan, serta mengumumkan bahwa hasil quick count bukan hasil resmi penyelenggara pemilu.
KPU telah menyertifikasi 80-an lembaga survei yang berhak melakukan quick count Pemilu 2024.
Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, quick count baru boleh dimulai 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.