Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari
Advertisement . Scroll to see content

KPU Jakarta Tak Terpengaruh Quick Count: Mohon Tunggu Hasil Resmi

Jumat, 29 November 2024 - 09:25:00 WIB
KPU Jakarta Tak Terpengaruh Quick Count: Mohon Tunggu Hasil Resmi
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta seluruh pihak sabar menunggu proses penghitungan suara secara resmi. KPU DKI Jakarta tidak akan terpengaruh hasil hitung cepat atau quick count.

KPU juga tidak akan terpengaruh dengan deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh pasangan calon.

"Kami berpegang bahwa hasil resmi itu hanya yang dikeluarkan oleh KPU. Batas akhirnya paling lambat diputuskan tanggal 16 Desember," kata Ketua KPU Wahyu Dinata, dikutip Jumat (29/11/2024). 

"Masyarakat mohon menunggu hasil resmi, penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU," sambungnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Jakarta Fahmi Zikrillah memastikan, pihaknya akan mengawal ketat proses rekapitulasi suara manual.

Dia menjelaskan, hasil pemungutan suara yang diunggah ke Sirekap hanya alat bantu agar masyarakat bisa memantau perolehan suara di setiap TPS. Hasil itu belum menjadi patokan untuk menentukan perolehan suara keseluruhan Pilkada Jakarta 2024

"Sementara hasil resmi tetap nanti akan kami lakukan melalui rekapitulasi, yang dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, kemudian di kota," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut