Kapasitas Rumah Sakit di Zona Merah Ditambah hingga 40 Persen
Senin, 14 Juni 2021 - 18:45:00 WIB
Dia menyebut pemerintah juga akan menyiapkan hotel-hotel untuk isolasi. Terutama untuk daerah seperti DKI Jakarta.
Terkait daerah-daerah merah di antaranya Kudus dan Bangkalan. Sisanya daerah merah akan ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Beberapa daerah nanti yang instruksi Mendagri-nya akan segera diterbitkan. Masing-masing daerah untuk membuat keputusan di daerah provinsi maupun di kabupaten kota masing-masing,” katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq