Kapolda: Jaksa Teliti Berkas Tersangka Brigadir Rangga Penembak Bripka Rachmat
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dengan tersangka Brigadir Rangga Tianto Bripka Rachmat Efendy di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar). Pelimpahan tahap satu itu diserahkan ke kejaksaan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, saat ini kejaksaan tengah meneliti berkas perkara Brigadir Rangga Tianto.
"Penanganan terkait anggota yang di Polsek Cimanggis yang ditembak prosesnya sudah sampai tahap 1. Berkas sudah kita serahkan ke Kejaksaan tentunya akan dilakukan penelitian," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/8/2019).
Gatot menuturkan, jika nantinya dalam penelitian dari pihak Kejaksaan menyatakan berkas telah lengkap maka pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap dua (P21). "Kita akan melakukan penyerahan tahap 2. Tapi kalau masih ada kekurangan nanti Jaksa akan kirimkan P19 apa kekuranganya nanti kita akan lengkapi, tapi sekarang masih tahap 1," ujarnya.
Dia menjelaskan, penyerahan berkas pertama Brigadir Rangga dilakukan pada awal Agustus 2019. "Sekitar awal Agustus ini kita serahkan ke JPU," katanya.