JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan ultimatum terhadap para tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Polisi akan menangkap para tersangka.
“Kepada para tersangka, penyidik akan melakukan penangkapan. Kami ulangi, kami akan melakukan penangkapan,” kata Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Trump: Tidak Ada Kesepakatan dengan Iran Kecuali Menyerah Tanpa Syarat
Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab dan lima orang lain sebagai tersangka kasus penghasutan dan kerumunan terkait acara di Tebet dan Petamburan, Jakarta.
Terhadap penetapan tersangka tersebut, Polda Metro juga telah melayangkan surat pencegahan terhadap Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Ketum FPI Sobri Lubis Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan, Ini Alasannya
Editor: Zen Teguh