Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda-Pangdam Terancam Dicopot jika Gagal Tangani Karhutla, Istana Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:34:00 WIB
Kapolda-Pangdam Terancam Dicopot jika Gagal Tangani Karhutla, Istana Buka Suara
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan kebijakan pencopotan pejabat TNI-Polri di daerah yang gagal menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berlaku hingga saat ini.

Kebijakan tersebut sebelumnya pernah ditegaskan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2015 dan 2019. Djamari mengatakan aturan tersebut menjadi salah satu bentuk penegasan pemerintah agar seluruh aparat di daerah serius mencegah dan menangani karhutla. 

“Masih berlaku,” ujar Djamari saat ditemui di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Djamari mengatakan dirinya terus mengingatkan jajaran di daerah mengenai konsekuensi tersebut saat melakukan kunjungan ke berbagai wilayah. Menurutnya, keberhasilan dalam mengendalikan karhutla menjadi salah satu pertaruhan bagi keberlanjutan karier para pejabat yang bertanggung jawab. 

“Saya tekankan itu. Keberhasilan Anda mengendalikan (karhutla) tadi adalah bagaimana karier Anda ke depan,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut