Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Akan Pimpin Jumpa Pers Hari Ini, Ada Apa?

Jumat, 30 September 2022 - 13:02:00 WIB
Kapolri Akan Pimpin Jumpa Pers Hari Ini, Ada Apa?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan pimpin jumpa pers hari ini. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri menggelar jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (30/9/2022). Jumpa pers ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari informasi yang diperoleh MPI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan sejumlah hal penting terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).

Kapolri awalnya akan memimpin upacara korps raport sejumlah pati Polri. Kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan beberapa perkembangan kasus yang terjadinya, di antaranya pengungkapan kasus terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Sulteng. 

Tak hanya itu, Kapolri disebut juga akan mengumumkan perkembangan terbaru soal pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice Brigadir J.

Diketahui, berkas penyidikan kasus Brigadir J sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan begitu, Polri akan segera melakukan proses pelimpahan tahap II atau menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait perkara Brigadir J. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun memberikan sinyal adanya konferensi pers tersebut kepada awak media. 

"Nanti kumpul di Bareskrim. Pukul 14.00 WIB akan disampaikan konpers," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Sejak pagi tadi, Gedung Bareskrim Polri sudah didatangi oleh Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis dan tim. Begitupula dengan kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar. 

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Berkas penyidikan seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pun telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung. Dengan begitu, semua tersangka akan segera menghadapi proses persidangan. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut