Menurut dia, Qory memang sengaja melarikan diri dari rumahnya. Dokter itu pun pergi dan mendatangi Dinas P2TP2A guna meminta perlindungan.
"Memang melarikan diri yang bersangkutan, tapi datang ke Dinas P2TP2A minta perlindungan. Kemarin (dari rumah) ke dinas itu," ungkapnya.
Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Dokter Qory juga telah membuat laporan polisi terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang telah dialaminya.
"Sekarang lagi diambil keterangan, kebetulan sama PPA. Rencananya kita buatkan laporan polisi. Ibunya yang bersangkutan juga berkenan untuk buat laporan polisi. Kita sudah arahkan, laporan polisinya sudah terbit, tinggal nanti tindak lanjutnya. Setelah itu kita bawa visum dulu. (Laporan) KDRT," tuturnya.
Editor: Faieq Hidayat
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku