Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Atensi Kasus Dugaan KDRT Dokter Qory yang Hamil 6 Bulan

Jumat, 17 November 2023 - 15:54:00 WIB
Kapolri Atensi Kasus Dugaan KDRT Dokter Qory yang Hamil 6 Bulan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian atau atensi terkait kasus dugaan KDRT Dokter Qory yang hamil 6 bulan di Bogor. (Foto dok Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian atau atensi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Dokter Qory asal Cibinong, Kabupaten Bogor. Dia sebelumnya dilaporkan pergi dari rumah oleh suaminya.

Saat ini, perempuan yang tengah hamil 6 bulan itu berada di Polres Bogor.

Atensi itu diketahui dari Sekpri Kapolri Kombes Ahrie Sonta melalui akun X (Twitter) resminya @ahriesonta. 

"Kita sudah ikuti Perkembangannya. Hari ini bu qori sudah di Polres @PolresBogor," cuit Ahrie Sonta sebagaimana dilansir, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Dalam hal ini, Dokter Qory asal Cibinong, Kabupaten Bogor yang sebelumnya dilaporkan pergi dari rumah oleh suaminya telah ditemukan. Saat ini, perempuan yang tengah hamil 6 bulan itu berada di Polres Bogor.

"Di Polres, sudah diambil keterangan. Alhamdulillah sehat walafiat," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Jumat (17/11/2023).

Menurut dia, Qory memang sengaja melarikan diri dari rumahnya. Dokter itu pun pergi dan mendatangi Dinas P2TP2A guna meminta perlindungan.

"Memang melarikan diri yang bersangkutan, tapi datang ke Dinas P2TP2A minta perlindungan. Kemarin (dari rumah) ke dinas itu," ungkapnya.

Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Dokter Qory juga telah membuat laporan polisi terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang telah dialaminya.

"Sekarang lagi diambil keterangan, kebetulan sama PPA. Rencananya kita buatkan laporan polisi. Ibunya yang bersangkutan juga berkenan untuk buat laporan polisi. Kita sudah arahkan, laporan polisinya sudah terbit, tinggal nanti tindak lanjutnya. Setelah itu kita bawa visum dulu. (Laporan) KDRT," tuturnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut