Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri bakal Bersih-Bersih Kementerian Lain yang Terlibat Kasus Judi Online

Senin, 04 November 2024 - 15:55:00 WIB
Kapolri bakal Bersih-Bersih Kementerian Lain yang Terlibat Kasus Judi Online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bakal bersih-bersih kementerian lain yang terlibat kasus judi online. Bareskrim sebelumnya menetapkan 16 tersangka kasus judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Kan tadi sudah saya sampaikan, bahwa kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan," kata Sigit di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2024).

Sigit menegaskan, pihaknya bakal memutus mata rantai tindak pidana judi online, dan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku yang terlibat.

"Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," katanya.

Namun, Sigit belum dapat memerinci siapa saja, dan kementerian mana yang terlibat dalam kasus judi online. Terlebih, saat ini pihaknya masih bekerja melakukan pendalaman.

"Saya belum bisa menyebutkan nama-namanya karena ini bagian dari strategi penyidikan. Yang jelas, doakan untuk kita bisa bekerja maksimal," ucapnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin desk pemberantasan narkoba dan perjudian online yang dibentuk Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut