Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Bantah Keterlibatan 3 Kapolda Dalam Kasus Ferdy Sambo

Jumat, 30 September 2022 - 14:56:00 WIB
Kapolri Bantah Keterlibatan 3 Kapolda Dalam Kasus Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membantah adanya keterlibatan tiga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo. Hal ini dikatakan Kapolri saat jumpa pers kasus tersebut.

"Keterlibatan Kapolda di kasus FS ditemukan kesimpulan tidak ada keterkaitan skenario kasus FS," kata Sigit, Jumat (30/9/2022).

Sebelumnya beredar kabar ada tiga kapolda yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo. Hal ini ditegaskan Sigit agar tidak ada polemik di kemudian hari.

"Ini supaya jelas dan tidak jadi polemik," kata dia.

Untuk diketahui, tiga kapolda itu yang disebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

Mereka diduga ikut menyebarkan informasi seperti yang diskenariokan Ferdy Sambo di awal kasus ini, yaitu tembak-menembak dan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Ketiga kapolda itu disebut juga membagi tugas untuk melobi beberapa perwira tinggi Polri yang mengawal kasus Brigadir J.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut