Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Santai PWI, Kapolri Paparkan Pentingnya Sinergi dengan Pers
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Bolehkan Warga Gagal Ujian SIM Mengulang di Hari yang Sama hingga 2 Kali

Selasa, 01 November 2022 - 20:19:00 WIB
Kapolri Bolehkan Warga Gagal Ujian SIM Mengulang di Hari yang Sama hingga 2 Kali
Ilustrasi ujian SIM. Kapolri izinkan masyarakat mengulang tes SIM hingga dua kali. (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Calon peserta ujian SIM dapat memilih sendiri dokter dan psikolog yang sudah mendapat rekomendasi sesuai ketentuan," tulis telegram tersebut. 

Dalam hal ini, biaya pemeriksaan tersebut dipungut langsung oleh dokter/psikolog pada pelayanan pemeriksaan kesehatan. Petugas pelayanan penerbitan SIM dilarang menyalahgunakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut untuk melakukan pungutan biaya lain baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Dalam telegram juga disebutkan melaksanakan pengawasan dan pengendalian melekat pada pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM dengan melibatkan fungsi Propam Polri. 

Kapolri meminta kepada jajaran untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pembuatan maupun biaya penerbitan SIM sesuai ketentuan serta larangan pembuatan SIM melalui calo dan kontak center pelayanan aduan masyarakat pada papan informasi, banner, spanduk, maupun media informasi lainnya yang mudah dibaca oleh masyarakat. 

Adapun kontak center pelayanan dan pengaduan yang disosialisasikan adalah 1500-669 (TELP NTMC), 9119 (SMS CENTER NTMC) DAN 081901500669 (WA CENTER NTMC). Serta kontak center pada masing-masing Satpas. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut