Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Kirim Personel ke Lokasi Banjir Sumatera, Bantu Evakuasi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Bolehkan Warga Gagal Ujian SIM Mengulang di Hari yang Sama hingga 2 Kali

Selasa, 01 November 2022 - 20:19:00 WIB
Kapolri Bolehkan Warga Gagal Ujian SIM Mengulang di Hari yang Sama hingga 2 Kali
Ilustrasi ujian SIM. Kapolri izinkan masyarakat mengulang tes SIM hingga dua kali. (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Bagi Satpas yang melakukan pelanggaran akan dikenakan langkah-langkah berupa, pemutusan sistem aplikasi SIM online pada Satpas yang melakukan pelanggaran dalam kurun waktu tertentu. 

Lalu, pemanggilan kepada Kapolres untuk memaparkan pada Kakorlantas Polri terkait pelanggaran dan tindakan yang akan dilakukan guna mencegah terjadinya kembali pelanggaran. 

Dan poin terakhir dalam telegram itu adalah, membuat surat pernyataan dari Kapolres dengan diketahui oleh Dirlantas terkait komitmen untuk tidak melakukan pelanggaran kembali.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut