Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Dicecar soal Pengakuan Luthfi Demonstran, PKS: Anak STM Pak Disetrum, Gimana Ceritanya

Kamis, 30 Januari 2020 - 13:20:00 WIB
Kapolri Dicecar soal Pengakuan Luthfi Demonstran, PKS: Anak STM Pak Disetrum, Gimana Ceritanya
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsyi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah anggota Komisi III DPR mencecar Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz terkait pengakuan Luthfi Alfiandi, demonstran pembawa bendera. Luthfi mengaku disiksa dengan disetrum agar mengaku telah melempari batu ke petugas pada saat unjuk rasa "Reformasi Dikorupsi" di Jakarta pada September 2019.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsyi meminta pengakuan Luthfi soal adanya penyiksaan yang dilakukan penyidik dapat menjadi perhatian serius. Dia mengaku heran mengapa kekerasan fisik bisa terjadi kepada Luthfi yang merupakan pelajar.

"Anak STM Pak disetrum, ini pengakuan yang disampaikan di depan persidangan. Tentunya saya pikir, ini harus jadi atensi. Masa anak STM disetrum, gimana ceritanya, kenapa terjadi seperti ini. Saya pikir tolong beri penjelasan khusus dan ini sudah kena teguran tidak humanis," tuturnya.

Hal itu disampaikan Aboe dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis beserta jajarannya di ruang rapat Komisi III, DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Anggota Komisi III Fraksi Nasdem, Taufik Basari mengingatkan Kapolri terkait Indonesia sudah meratifikasi 'Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment' melalui UU No. 5 Tahun 1998.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut