Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Idham Azis Terbitkan Maklumat, FPI: Biar Saja, Terserah Mereka

Jumat, 01 Januari 2021 - 23:25:00 WIB
Kapolri Idham Azis Terbitkan Maklumat, FPI: Biar Saja, Terserah Mereka
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah telah mendapatkan informasi terkini dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan hasil investigasi mereka, Aziz mengaku belum menerimnya.

"Updatean terkini belum (dapat)," ucapnya.

Sebelumnya pemerintah resmi melarang segala aktivitas ataupun simbol yang berbau Front Pembela Islam (FPI) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian/Lembaga. Maklumat Kapolri diterbitkan untuk menindaklanjuti SKB tersebut.

"Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat," ujar Kapolri dalam maklumat tersebut.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut