Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Polri: Irjen Herry Heryawan Jabat Kabaharkam, Irjen Arman Achdiat Kapolda Riau
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Jenderal Suyudi Lantik 27 Pejabat-Kapolda Baru, Tindak Lanjut Mutasi 88 Perwira

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 20:13:00 WIB
Kapolri Jenderal Suyudi Lantik 27 Pejabat-Kapolda Baru, Tindak Lanjut Mutasi 88 Perwira
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

Pada posisi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Irjen Herry Heryawan ditunjuk menggantikan Komjen Karyoto yang dimutasi menjadi Pati Kabaharkam Polri menjelang masa pensiun.

Di jajaran lembaga pendidikan Polri, jabatan Kalemdiklat Polri yang sebelumnya diemban Komjen Panca Putra kini dipercayakan kepada Irjen Rudi Darmoko, yang sebelumnya menjabat Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara itu, Panca Putra akan bertugas di luar struktur pada Kementerian Hukum.

Jabatan Asisten Utama Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Kapolri kini dijabat Irjen Andik Setiyono, menggantikan Komjen Wahyu Hadiningrat yang telah diangkat menjadi Wakapolri.

Adapun jabatan Asisten Logistik (Aslog) Kapolri dipercayakan kepada Brigjen Agus Dwi Hermawan. Sebelumnya, Agus menjabat Pati Bareskrim Polri yang mendapat penugasan pada Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir sebelumnya menyatakan mutasi dan rotasi dilakukan sesuai kebutuhan organisasi, sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujar Isir.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut