Kapolri Jenderal Tito: Kasus Terorisme Meningkat Sepanjang 2018
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kasus tindak pidana terorisme pada 2018 meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun ini sebanyak 17 aksi dari 12 aksi pada 2017.
Dia mengaku, adanya UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mempermudah polisi mengatasi adanya teroris. Kapolri mengaku pihaknya lebih mudah melakukan tindakan penangkapan setelah bom Surabaya, karena adanya UU tersebut.
"Kriminalisasi terhadap perbuatan awal ini bagus sehingga Polri bisa mencegah atau melakukan 'preemtive strike' daripada menunggu ada barang bukti terlebih dahulu," kata Tito dalam konferensi pers Akhir Tahun 2018 di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Dengan UU Nomor 5 Tahun 2018, dia mengungkapkan, Polri berhasil mencegah aksi teror sebelum menghadapi perhelatan besar Asian Games 2018, Asian Para Games 2018 serta pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia. Sejak UU Nomor 5 Tahun 2018 diluncurkan, sebanyak 270 orang ditangkap terkait ancaman teror. Dia mengaku, aksi teror pada Asian Games jauh menurun karena sebelumnya Polri mengetahui peta aksi.
"Selama 2018 sebanyak 396 orang dengan tindak lanjut penanganan penegakan hukum sidang 141 orang, penyidikan 204 orang, meninggal karena penegakan hukum 25 orang, meninggal bunuh diri 13 orang, divonis 12 orang, meninggal sakit satu orang," ujar Tito.