Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasbi Desak DPR Segera Bahas UU Ketenagakerjaan Baru dengan Libatkan Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Listyo Sigit Beri Sambutan di Perayaan Puncak May Day: Hidup Buruh!

Sabtu, 14 Mei 2022 - 15:30:00 WIB
Kapolri Listyo Sigit Beri Sambutan di Perayaan Puncak May Day: Hidup Buruh!
Buruh di Stadion Utama GBK
Advertisement . Scroll to see content

Dalam momentum kali ini, massa buruh menyuarakan 18 tuntutan. Adapun, 18 tuntutan buruh tersebut sebagai berikut:

1.Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja; 

2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;

 3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB; 

4. Tolak upah murah; 

5. Hapus outsourcing; 

6. Tolak kenaikan pajak PPn; 

7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran; 

8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan; 

9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria; 

10. Stop kriminalisasi petani; 

11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis; 

12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS; 

13. Pemberdayaan sektor informal; 

14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja; 

15. Driver Ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya; 

16. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang; 

17. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan 

18. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut