Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Disebut Tawarkan Senjata AS ke Xi Jinping, China Mau Beli?
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri : Menyelesaikan Masalah di Masyarakat Tak Perlu Gunakan Senjata

Kamis, 01 Juli 2021 - 20:42:00 WIB
Kapolri : Menyelesaikan Masalah di Masyarakat Tak Perlu Gunakan Senjata
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, sebanyak 1.063 Polsek di Indonesia kedepannya tidak akan lagi melakukan penyidikan.(Foto : Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap, sebanyak 1.063 Polsek di Indonesia kedepannya tidak akan lagi melakukan penyidikan. Ribuan Polsek tersebut akan difokuskan untuk memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat (Harkamtibnas).

Sigit menjelaskan, yang perlu ditekankan dari tugas Polri saat ini yaitu bisa memberikan solusi bagi setiap permasalahan di masyarakat. Oleh karenanya, dia meminta agar penyelesaian masalah di masyarakat tidak perlu lagi menggunakan senjata ataupun kekuatan.

"Terdapat 1.063 Polsek (di 343 Polres dan 33 Polda) tidak lagi melakukan penyidikan, melainkan berfokus pada penanganan Harkamtibmas. Kehadiran sosok Polri ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat, tidak perlu menggunakan senjata atau penggunaan kekuatan," kata Sigit melalui keterangan resminya, Kamis (1/7/2021).

Dia juga memaparkan capaian kinerja Polri bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara. Mantan Kabareskrim tersebut mengaku bangga terhadap capaian kinerja Polri yang mengalami peningkatan kepercayaan publik.

"Syukur Alhamdullilah, hasilnya sangat memberikan energi dan semangat untuk terus berubah menjadi lebih baik karena terjadi peningkatan kepercayaan terhadap Polri," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut