Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Minta Kafe hingga Tempat Hiburan Malam Pasang Stiker Imbauan Antinarkoba

Jumat, 06 Desember 2024 - 16:49:00 WIB
Kapolri Minta Kafe hingga Tempat Hiburan Malam Pasang Stiker Imbauan Antinarkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Termasuk tempat hiburan yang kedapatan di wilayahnya digunakan untuk peredaran, kita akan berikan teguran," kata Sigit.

Bahkan, Sigit memastikan pihaknya juga akan menindak tegas pemilik kafe hingga tempat hiburan malam bila teguran tak diindahkan, seperti pencabutan izin operasional.

"Apabila teguran tidak diindahkan, maka kita akan melakukan pencabutan terhadap izin tempat-tempat tersebut, termasuk juga apabila mereka terlibat di dalam peredaran, kita akan proses pidana," kata dia. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut