Kapolri Minta Penyidik Terapkan Scientific Crime Investigation: Jangan Tergesa-gesa Simpulkan Kasus
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta para penyidik menerapkan metode scientific crime investigation (SCI) saat menangani perkara. Tujuannya untuk mendapatkan bukti yang kuat.
Arahan Kapolri itu dibacakan Wakapolri, Komjen Agus Andrianto dalam pidato sambutan di hadapan wisudawan STIK-PTIK pada Kamis (20/6/2024).
"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," kata Agus.
Agus mencontohkan pembuktian kasus yang tidak didukung scientific crime investigation, yakni kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam. Akibatnya kasus itu menjadi polemik.
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eki pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation. Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional," katanya.