Penasihat Kapolri Sebut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Mulai Penyidikan hingga Putusan Hakim
JAKARTA, iNews.id - Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon janggal mulai dari penyidikan hingga putusan hakim di pengadilan. Dia pun menyinggung kasus Ferdy Sambo.
"Saya melihat seperti kasus Sambo saya mengatakan ada 90 kejanggalan. Kalau ini kasus ini saya belum menghitung berapa kasus yang kejanggalan ya. Tapi kejanggalannya memang terjadi mulai dari awal pertama kali," kata Aryanto dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara, Rabu (19/6/2024).
"Kejanggalan ini banyak sekali kalau dilihat dari pertama kali kasus dibilang kecelakaan lalu lintas, kok lukanya parah kayak gitu,” imbuh dia.
Aryanto juga mempertanyakan kejaksaan dalam proses pembuktian kasus Vina di pengadilan. Misalnya DNA kasus pembunuhan tidak diambil dan saksi tidak diperiksa.