Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Perintahkan Bentuk Posko PPKM di Pasar, Dilengkapi Layanan Vaksinasi Keliling 

Rabu, 28 Juli 2021 - 16:08:00 WIB
Kapolri Perintahkan Bentuk Posko PPKM di Pasar, Dilengkapi Layanan Vaksinasi Keliling 
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya membentuk posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pasar tradisional. Posko ini untuk memastikan perekonomian tetap berjalan sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Dia menuturkan, petugas di posko PPKM akan memastikan pedagang maupun pengunjung pasar menerapkan standar protokol kesehatan sesuai dengan penanganan pandemi Covid-19.

"Seluruh jajaran membentuk posko PPKM di pasar untuk antisipasi penyesuaian ekonomi kerakyatan," ujar Sigit di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Dia menuturkan, posko PPKM juga akan mengawasi penerapan sistem satu akses masuk di pasar dan memastikan kapasitas pengunjung masuk ke pasar tidak melebihi aturan. Selain itu, kata dia di setiap pengunjung harus melalui pengukuran suhu tubuh di tiap pintu masuk pasar.

"Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antarpedagang, serta melakukan cek acak swab antigen," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut