Kapolri Sebut Larangan Mudik untuk Lindungi Masyarakat dari Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah melarang masyarakat mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari penularan pandemi Covid-19.
"Penyekatan mudik memang membuat masyarakat tidak nyaman. Namun hal ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar tidak tertular varian baru Covid-19," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers, Minggu (9/5/2021).
Sigit hari ini bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau Operasi Ketupat 2021, di Pejagan, Brebes, Jawa Tengah.
Kapolri menyebut secara keseluruhan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dengan melakukan penyekatan mudik berjalan dengan baik.
Menurut dia, tugas kepolisian adalah menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Untuk itu, mantan Kabareskrim Polri itu meminta masyarakat memahami kebijakan larangan mudik, agar kasus Covid-19 tidak lagi meningkat.
Selain penyekatan kendaraan, kata dia petugas melakukan pemeriksaan protokol kesehatan bagi pengendara. "Penyekatan dilakukan juga di hotel dan tempat wisata, agar tidak menyebar Covid-19," katanya.