Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Sebut Larangan Mudik untuk Lindungi Masyarakat dari Covid-19

Minggu, 09 Mei 2021 - 22:18:00 WIB
Kapolri Sebut Larangan Mudik untuk Lindungi Masyarakat dari Covid-19
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau Operasi Ketupat 2021 di Brebes. (Foto dok Humas Mabes Polri).
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga mengucapkan terima kasih atas pengertian masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan yang berperan aktif menekan penyebaran Covid-19.

"Terima kasih atas kerjasamanya dengan partisipasi pengertian masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan," kata Sigit.

Selain meninjau posko Operasi Ketupat 2021 di Brebes, Kapolri beserta rombongan juga mengecek pos penyekatan mudik di Pelabuhan Merak, Banten serta Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut