Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri soal Usulan TPN Ganjar-Mahfud Jadi Saksi MK: Kami Taat Konstitusi

Selasa, 02 April 2024 - 20:15:00 WIB
Kapolri soal Usulan TPN Ganjar-Mahfud Jadi Saksi MK: Kami Taat Konstitusi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap menjadi saksi di sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Ganjar-Mahfud berencana melayangkan permohonan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi di sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menanggapi hal tersebut, Sigit pun mengaku siap jika MK mengundangnya sebagai saksi dalam persidangan. 

"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir. Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/4/2024). 

Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud berencana akan melayangkan permohonan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi di sidang sengketa Pilpres 2024. Permohonan itu, akan disampaikan tim hukum Ganjar-Mahfud kepada MK.

"Gini kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," tutur Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Todung menjelaskan, alasan ingin menghadirkan Listyo lantaran banyak hal dan insiden yang menyangkut kepolisian selama proses dan pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satu insiden, kata Todung, terkait adanya intimidasi hingga kriminalisasi.

"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan  bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," tutur Todung.

"Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut