Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri Pastikan Ada Terobosan Hukum 
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng 

Kamis, 12 Mei 2022 - 12:10:00 WIB
Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa produsen minyak goreng. (Foto dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan masih terus mengawasi implementasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal larangan ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO). Jajaran kepolisian terus memantau ke pihak produsen maupun pasar terkait kebijakan tersebut.

Sigit menyatakan, pemantauan itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok nasional serta pengendalian harga minyak goreng jenis curah.

"Polri akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan. Serta akan memonitor pelaksanaan kebijakan larangan ekspor sebagaimana perintah Bapak Presiden," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Berdasarkan data dan temuan di lapangan, Sigit menyatakan dari dua minggu dikeluarkannya kebijakan tersebut, harga serta stok minyak goreng dipasaran sampai saat ini masih sangat fluktuatif dan bervariasi. 

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) pada 28 April 2022 lalu. Kebijakan itu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri akan minyak goreng. 

"Dengan pengawasan langsung dan terus menerus dari aparat Kepolisian di lapangan, diharapkan implementasi kebijakan Pak Presiden tersebut, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap minyak goreng dengan harga penjualan yang diharapkan," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut