Kapolri Ungkap 83 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Meningkat dari Tahun Lalu
Meski Karhutla kerap berkaitan dengan kearifan lokal, tapi diharapkan aturan yang ada tetap dijalankan sebagaimana mestinya. Masyarakat yang hendak membuka lahan diminta tidak lagi melakukan pembakaran hutan dan atau lahan.
"Ini tentunya harus kita kontrol dengan baik sehingga proses pada saat melaksanakan kearifan lokal, ini betul-betul diikuti dengan aturan bagaimana pada saat mau dilaksanakan, dilaporkan terlebih dahulu kemudian ditunggu sampai dengan selesai sehingga tidak terjadi masalah," kata Kapolri.
Dia mengungkapkan, dalam proses pencegahan karhutla, perbaikan personel kehutanan, Polri, TNI, hingga masyarakat terus dilakukan sehingga semuanya bisa bergerak bersama saat terjadinya karhutla.
Editor: Reza Fajri