Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Ungkap Biro Paminal Intervensi Penyidik saat Penanganan Kasus Brigadir J

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:45:00 WIB
Kapolri Ungkap Biro Paminal Intervensi Penyidik saat Penanganan Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah kejanggalan yang dilakukan Biro Paminal Divpropam Polri dalam penyidikan kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hal ini disampaikan Kapolri dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Kapolri menjelaskan, kejanggalan itu adalah adanya intervensi oknum Biro Paminal kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam pembuatan Berita Acara Perkara (BAP) Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang saat itu berstatus saksi.

“Sabtu 9 Juli, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi Kantor Biro Paminal Divpropam untuk melakukan pembuatan Berita Acara Perkara (BAP) saksi-saksi saudara Richard, Ricky dan Kuat. Namun, penyidik mendapatkan intervensi dari personel Biro Paminal, penyidik hanya diizinkan mengubah format berita acara interogasi yang dilakukan Biro Paminal menjadi BAP,” kata Listyo.

Kemudian pada pukul 13.00 WIB, penyidik bersama para saksi itu diarahkan personel Divpropam untuk melakukan rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut