Kapusdatin: dari Pagi hingga Siang Tak Ada OTT KPK di Kantor BNPB
Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:52:00 WIB
“Benar ada,” katanya.
Meski demikian, Setyo belum menjelaskan secara terperinci pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan.
Editor: Rizky Agustian