Kapuspen TNI Jelaskan Alasan Pengetatan Pengamanan Kejagung, Terkait Penguntitan?
JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membuka suara soal pengetatan pengaman di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia menyebut pengamanan tidak ada kaitannya dengan dugaan penguntitan yang dialami Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan," kata Nugraha Gumilar, Minggu (26/5/2024).
Gumilar mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan pengamanan normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada hal yang istimewa dalam hal tersebut.
"Terkait pengamanan Kejagung oleh Pom TNI dilaksanakan dengan dasar Kejagung dengan TNI telah menandatangani MoU dengan No 4 Tahun 2023 & No NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023," ucapnya.
"Ruang Lingkup MoU tersebut pada Pasal 7 di antaranya adalah penugasan prajurit TNI dilingkungan Kejaksaan seperti JAM Pidmil dan dukungan bantuan Pers TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan," katanya.