Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Peran Prajurit TNI Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Jumat, 12 September 2025 - 18:06:00 WIB
Terungkap! Ini Peran Prajurit TNI Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Rekaman CCTV penculikan kacab bank BUMN berinisial MIP (37). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Prajurit TNI, Kopda FH, ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala kantor cabang pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta Pusat berinisial MIP (37). Peran FH pun terungkap.

Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Donny Agus mengatakan FH berperan sebagai perantara dalam mencari orang untuk menjemput paksa korban. 

"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa (korban)," kata Donny saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).

Dia menyampaikan, pihaknya mencari keberadaan FH saat kejadian. Sebab, saat itu FH tidak berdinas tanpa izin.

"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," tuturnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, FH kini ditahan di Pomdam Jaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut