Terungkap! Ini Peran Prajurit TNI Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
JAKARTA, iNews.id - Prajurit TNI, Kopda FH, ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala kantor cabang pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta Pusat berinisial MIP (37). Peran FH pun terungkap.
Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Donny Agus mengatakan FH berperan sebagai perantara dalam mencari orang untuk menjemput paksa korban.
"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa (korban)," kata Donny saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
Dia menyampaikan, pihaknya mencari keberadaan FH saat kejadian. Sebab, saat itu FH tidak berdinas tanpa izin.
"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," tuturnya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, FH kini ditahan di Pomdam Jaya.