Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peringatan Dini BMKG, Waspada Potensi Hujang Sedang-Lebat hingga 27 November
Advertisement . Scroll to see content

Karcis hingga Sajam Disita Polisi dari Anggota GRIB yang Kuasai Lahan BMKG

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:45:00 WIB
Karcis hingga Sajam Disita Polisi dari Anggota GRIB yang Kuasai Lahan BMKG
Posko GRIB Jaya di lahan BMKG sebelum dirobohkan. Polisi menyita karcis hingga sajam dari anggota GRIB yang menguasai lahan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, BMKG melaporkan kasus pendudukan lahan milik negara yang diduga dilakukan oleh ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya.

Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana mengatakan aset tanah BMKG yang diduga diduduki oleh Grib Jaya itu memiliki luas 127.780 m2 di Tangerang Selatan, Banten.

“Betul (melaporkan ormas GRIB Jaya),” kata Taufan saat dihubungi wartawan, Jumat (23/5/2025).

Dia mengatakan bahwa laporan ini dilayangkan lantaran pihaknya merasa terganggu. Sebab, ormas tersebut kerap mengaku sebagai ahli waris yang memiliki tanah tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut