Karhutla Makin Memprihatinkan, WALHI Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
JAKARTA, iNews.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan tanpa tebang pilih. Penindakan dinilai tidak boleh hanya menyasar pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga harus mengusut dugaan keterlibatan korporasi hingga pihak yang memperoleh keuntungan dari kebakaran.
Pengampanye Hutan dan Kebun WALHI, Umi Ma'rufah, menegaskan dugaan kelalaian perusahaan dan aparat pengawas perlu diperiksa secara objektif. Langkah tersebut penting agar penegakan hukum memberikan efek jera dan mencegah kebakaran hutan dan lahan terus berulang.
"Selain itu, dugaan kelalaian perusahaan maupun aparat pengawas harus diperiksa secara objektif agar penegakan hukum memberikan efek jera, mencegah kebakaran berulang, dan tidak berhenti pada pelaku di lapangan," kata Umi Ma'rufah kepada wartawan, dikutip Minggu (18/10/2026).
Menurut WALHI, penanganan karhutla membutuhkan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas dan melibatkan seluruh sektor terkait. Pejabat atau instansi yang terbukti lalai menjalankan kewajiban pengawasan juga perlu dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Dengan demikian, pengusutan tidak cukup berhenti pada pelaku pembakaran secara langsung. Aparat penegak hukum juga perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk perusahaan yang mengelola konsesi serta pihak yang diduga memerintahkan atau memperoleh keuntungan dari pembakaran.