Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala BNPB Kristomei Bertolak ke Sumsel, Pimpin Langsung Penanganan Karhutla
Advertisement . Scroll to see content

Karhutla Makin Memprihatinkan, WALHI Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:24:00 WIB
Karhutla Makin Memprihatinkan, WALHI Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Petugas berjibaku memadamkan karhutla di Kalimantan (Dok. Kemenhut)
Advertisement . Scroll to see content

Tanggung jawab berbagai pihak dalam penanggulangan karhutla telah diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Kebijakan tersebut mengatur pembagian tugas kementerian, lembaga, TNI, Polri, hingga pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum terkait karhutla.

Kementerian koordinator yang membidangi politik dan keamanan bertugas mengoordinasikan kebijakan penanggulangan karhutla agar berjalan terpadu. Koordinasi juga mencakup pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas kementerian serta lembaga terkait.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kebijakan gubernur serta bupati/wali kota dalam menangani karhutla. Mendagri juga memastikan tersedianya anggaran penanganan karhutla yang memadai dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Pembagian tugas tersebut turut mencakup berbagai sektor pelayanan publik. Kementerian yang membidangi kesehatan, misalnya, bertanggung jawab memastikan ketersediaan layanan bagi masyarakat terdampak, terutama untuk menangani gangguan kesehatan akibat paparan asap. Kementerian Sosial bertugas memastikan pelayanan kesejahteraan sosial dan pemenuhan kebutuhan dasar korban.

Di bidang infrastruktur, kementerian yang menangani pekerjaan umum serta perumahan dan kawasan permukiman bertugas mengerahkan sumber daya manusia dan peralatan untuk mendukung penanggulangan karhutla. Pengelolaan air, termasuk pembuatan sekat kanal untuk membasahi lahan, juga menjadi bagian dari upaya tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut