Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu, Suami Bakar Istri hingga Tewas di Hadapan Anak-Anak
Advertisement . Scroll to see content

Kartini Perindo: Hukum Berat Pelaku Kekerasan Anak dan Perempuan

Minggu, 02 September 2018 - 16:33:00 WIB
Kartini Perindo: Hukum Berat Pelaku Kekerasan Anak dan Perempuan
Sekjen Kartini Perindo Eva Mutia meminta agar pelaku kekerasan perempuan dan anak diberi hukuman berat sebagai efek jera. (Foto: ilustrasi/ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih marak terjadi di lingkungan masyarakat. Dibutuhkan peran berbagai pihak untuk mencegah hal tersebut agar terulang kembali.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Kartini Perindo Eva Mutia meminta kepada pihak terkait bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan.

Hukuman berat harus dilakukan semaksimal mungkin terhadap pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan agar perbuatan tercela tersebut tak lagi terjadi.

“(Sanksi hukum yang berat) ini bertujuan untuk membuat efek jera kepada pelaku dan orang lainnya untuk tidak lagi melakukan tindak kekerasan,” katanya di Jakarta, dikutip Minggu (2/9/2018).

Eva menegaskan, diperlukan perlindungan dan pemulihan mental bagi korban kekerasan, khususnya bagi anak dan perempuan yang psikologisnya terganggu akibat kekerasan fisik dan verbal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut