Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Kasasi Ferdy Sambo cs segera Disidangkan Mahkamah Agung

Jumat, 23 Juni 2023 - 17:46:00 WIB
Kasasi Ferdy Sambo cs segera Disidangkan Mahkamah Agung
Ferdy Sambo (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) segera menyidangkan kasasi Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Berkas kasasi telah masuk dan ditelaah MA sejak Rabu (21/6/2023).

Dalam berkas perkara nomor 813 K/Pid/2023 itu terlampir surat pengantar W10.U3/6764/HK.01/05/2023 dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan jenis perkara pidana.

"Status perkara dalam proses distribusi," seperti tertulis dalam laman resmi MA, Jumat (23/6/2023).

Namun, tidak disebutkan kapan sidang akan digelar. Begitu pula nama-nama hakim yang akan mengadili Sambo.

Selain Sambo, berkas kasasi terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal juga telah masuk ke MA.

"Mahkamah Agung sudah menerima berkas kasasi Ferdy Sambo dan yang lain, dan telah ditelaah kelengkapan berkasnya," kata Juru Bicara MA, Suharto.

Ferdy Sambo sebelumnya dijatuhi hukuman mati dalam kasus ini. Dia sempat mengajukan banding tetapi ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut