Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Manfaat Golf bagi Pria Berusia 58 Tahun, Ini Penjelasannya!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus ABK Dilarung di Kapal, DPR Minta Pemanggilan Dubes China Tak Formalitas

Jumat, 08 Mei 2020 - 10:20:00 WIB
Kasus ABK Dilarung di Kapal, DPR Minta Pemanggilan Dubes China Tak Formalitas
Jenazah ABK WNI di kapal pencari ikan China dilarung ke laut. (Screebgrab: YouTube/MBC)
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) ini meminta agar Pemerintah juga dapat mengangkat kasus pelanggaran HAM ini ke forum multilateral, baik di Dewan HAM PBB maupun di Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Menurut dia, posisi Indonesia yang saat ini duduk sebagai anggota Dewan HAM PBB dan anggota ‘Governing Body’ di ILO perlu dimanfaatkan untuk mendorong penegakan HAM secara progesif serta penghapusan segala macam bentuk perbudakan, yang menjadi musuh kemanusiaan.

"Pemerintah juga hendaknya melakukan moratorium pengiriman buruh migran Indonesia ke negara-negara yang tidak menghormati HAM dan tidak menerapkan regulasi yang melindungi hak-hak para pekerja. Hal ini demi memastikan perlindungan terhadap WNI (di luar negeri), yang menjadi amanat konstitusi," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut