Kasus ABK Dilarung di Kapal, DPR Minta Pemanggilan Dubes China Tak Formalitas
JAKARTA, iNews id - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan rencana Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memangil Duta Besar China untuk meminta klarifikasi atas kematian dan pelarungan jenazah ABK WNI di Kapal Long Xing sudah tepat. Dubes harus bisa menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
Kendati demikian, dia menekankan agar klarifikasi tersebut hendaknya tidak menjadi prosedural diplomatik semata, melainkan harus masuk sampai ke jantung persoalan.
"Yaitu adanya dugaan kuat pelanggaran hak-hak pekerja dan pelanggaran HAM di atas kapal berbendera China tersebut, sebagaimana diungkap ABK WNI lain yang mengalami eksploitasi, bahkan mengarah ke perbudakan," kata Charles, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2020).
Politikus PDI-Perjuangan itu meminta agar pemerintah Indonesia harus mendesak pemerintah China untuk menerapkan standar perlindungan pekerja dan perlindungan HAM sesuai standar universal.
"Selain itu pemerintah China harus mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi hukum pada perusahaan pemilik kapal tersebut, dan memberantas praktek-praktek serupa lainnya," ujarnya.