Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR: Rencana Redenominasi Rupiah Perlu Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Azis Syamsuddin Menyasar Anggota Banggar DPR, Ketua KPK: Saya Tidak Batasi Siapa Saja

Sabtu, 25 September 2021 - 16:06:00 WIB
Kasus Azis Syamsuddin Menyasar Anggota Banggar DPR, Ketua KPK: Saya Tidak Batasi Siapa Saja
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengumumkan menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. (Foto: Raka Dwi Novianto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis telah ditetapkan tersangka dalam dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan anggota Banggar tersebut. Dia belum mengungkapkan, sejauh mana pendalaman yang dilakukan.

"Mungkin ada hubungan terkait dengan apakah ada kemungkinan KPK akan melakukan penyidikan terhadap anggota Banggar (DPR) lain," ujar Firli di Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Dia menuturkan, KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menelisik adanya keterkaitan anggota Banggar DPR dalam kasus Azis.

"Dengan bukti-bukti itu membuat terangnya perkara suatu peristiwa pidana dan kita temukan tersangka. Setelah kita lakukan itu bisa saja terjadi nanti," tuturnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan, tidak menutup kemungkinan untuk menjerat pihak lain dalam kasus tersebut.

"Saya tidak pernah membatasi siapa saja, hal yang paling penting itu kembali kepada apa arti penyidikan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut