Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Jangkau Lebih 7,45 Juta Penerima Bansos pada 2025
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bansos Covid-19, KPK Usut Penurunan Nilai Sembako Tak Sampai Rp300.000

Selasa, 26 Januari 2021 - 04:35:00 WIB
Kasus Bansos Covid-19, KPK Usut Penurunan Nilai Sembako Tak Sampai Rp300.000
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit tersebut terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk penanganan virus corona (Covid-19) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebelumnya KPK juga telah menerima keluhan dari masyarakat terkait kualitas sembako yang disalurkan tersebut.

"BPKP kan bertugas melakukan verifikasi terhadap kewajaran harga dari sembako. Hasil audit BPKP seperti apa tentu sudah dimiliki oleh teman-teman penyidik. Apakah di sana memang ada kemahalan harga atau apapun, pasti nanti akan didalami," ujar Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Menurutnya, informasi yang diperoleh KPK nilai sembako yang didistribusikan kepada masyarakat tidak mencapai Rp300.000. "Informasi dari masyarakat dan yang saya baca di berbagai media ada penurunan kualitas, kualitas sembakonya tidak baik atau ada yang mengatakan nilainya sebetulnya tidak sampai Rp300 ribu," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut