Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Dilabeli Miskin, Puluhan Ribu Warga Mundur dari Daftar Penerima Bansos
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bansos Covid-19, KPK Usut Penurunan Nilai Sembako Tak Sampai Rp300.000

Selasa, 26 Januari 2021 - 04:35:00 WIB
Kasus Bansos Covid-19, KPK Usut Penurunan Nilai Sembako Tak Sampai Rp300.000
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

Pada kesempatan itu dia menyampaikan pengembangan kasus suap pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek. KPK, kata dia saat ini masih fokus untuk mengusut kasus suap yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan tersebut.

"Sejauh ini yang kami lakukan di KPK, kami belum bergerak dari yang sudah kami sampaikan, kami masih pada penyidikan kasus suapnya. Belum melangkah misalnya apakah nanti bisa dikembangkan ke Pasal 2 dan Pasal 3, kami belum sampai ke sana, masih suap," ucapnya.

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Kemudian, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja masing-masing dari unsur swasta.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut