Kasus Brigadir Nurhadi Tewas dalam Kolam di Gili Trawangan, Bareskrim Turun Tangan
Kematian Nurhadi ini diduga janggal. Sehingga Polda NTB melakukan ekshumasi pada Kamis (1/5/2025) untuk autopsi.
Polisi memperoleh petunjuk dari hasil ekshumasi itu. Penyidik memeriksa 18 saksi dan melibatkan lima ahli yakni ahli parmitologi, ahli pidana, ahli poligraf, ahli forensik, dan dokter Rumah Sakit Bhayangkara yang memeriksa korban pertama kali.
Dikatakan, penyidik juga melibatkan ahli poligraf dari Laboratorium Forensik Polda Bali untuk memeriksa tersangka. Hasil pemeriksaan dokter forensik terhadap jasad Nurhadi cukup mencengangkan.
Terdapat luka memar di kepala dan leher, patah tulang hyoid disertai resapan darah (indikasi antemortem), dan temuan forensik menunjukkan korban masih hidup saat berada di air.
Editor: Rizky Agustian