Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vonis Nikita Mirzani Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan, Ini Reaksi Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Kasus BTS Kominfo, Kejagung Dalami Hubungan Johnny G Plate dengan Pemenang Tender

Jumat, 03 Februari 2023 - 13:34:00 WIB
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Dalami Hubungan Johnny G Plate dengan Pemenang Tender
Kejagung mendalami keterkaitan antara Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dengan pemenang tender proyek menara BTS BAKTI Kominfo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pertama, Anang Acmad Latief (AAL) ditetapkan tersangka selaku Dirut BAKTI. Lalu Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) ditetapkan tersangka selaku Direktur MORA. KemudianYohan Suryanto (YS) ditetapkan tersangka selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI). 

Terakhir Mukti Ali (MA) ditetapkan tersangka selaku accounting PT Huwaei Technology Indonesia (HWI). Keempat tersangka itu sudah mendekam di tahanan sejak Januari 2023.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut