Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bupati Pekalongan, KPK: Kepala Dinas Diminta Menangkan Perusahaan Ibu

Rabu, 04 Maret 2026 - 16:10:00 WIB
Kasus Bupati Pekalongan, KPK: Kepala Dinas Diminta Menangkan Perusahaan Ibu
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun rincian aliran uang tersebut yakni Fadia menerima sebesar Rp5,5 miliar, Mihktaruddin sebesar Rp1,1 miliar, Rul sebesar Rp2,3 miliar, Sabiq sebesar Rp4,6 miliar, Mehnaz selaku anak bupati sebesar Rp2,5 miliar, serta penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.

Lebih lanjut, Asep menyatakan,  pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur oleh Fadia melalui melalui komunikasi WA Grup bernama "Belanja RSUD" bersama para stafnya.

"Setiap pengambilan uang untuk Bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WA Grup tersebut," tuturnya. 

Asep menambahkan, penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah perusahaan ini juga digunakan untuk melakukan modus dalam penerimaan lainnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut